Itu bukan domain partai politik seperti NasDem. Itu sepenuhnya domain Presiden,” ujar T Taufiqulhadi.
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
Frogmancollections.com, JAKARTA – Partai NasDem tidak terlibat dalam urusan Pj Gubernur Aceh dan di daerah lainnya di Indonesia.
Alasannya ikhwal Pj Gubernur adalah peristiwa administratif yang menjadi wewenang penuh Presiden.
Hak itu disampaikan Ketua Partai NasDem Aceh,Teuku Taufiqulhadi di Jakarta, Kamis (26/5/2022).
“Presidenlah yang memutuskan untuk menetapkan seseorang menjadi Pj Gubernur. Bukan lembaga lain.
Maka jika ada yang berpendapat bahwa partai politik terlibat dalam penetapan Pj Gubernur itu pasti tidak benar. Pasti itu hanya mengaku-ngaku saja,” tukas Taufiqulhadi.
“Demikian juga terhadap pendapat bahwa ada Pj Gubernur merupakan sosok dukungan NasDem.
Itu adalah pendapat salah. Tidak benar sama sekali. Sebagai sebuah partai politik, sebagai mana partai politik lainnya, NasDem tidak terlibat dan tidak pernah diajak untuk membahas masalah Pj Gubernur.
Itu bukan domain partai politik seperti NasDem. Itu sepenuhnya domain Presiden,” ujar T Taufiqulhadi.
Ia mengingatkan, jika ada pendapat-pendapat yang mengatakan ada sosok Pj Gubernur merupakan orang NasDem, itu pendapat yang keliru karena tidak sesuai fakta,” demikian Taufiqulhadi.
Akhir-akhir ini bersilewaran dukungan dan sokongan terhadap sosok yang akan jadi Pj Gubernur, termasuk PJ Gubernur Aceh.
Seolah-olah penetapan seorang Pj harus berdasarkan dukungan dari partai politik.(*)
Baca juga: Tiba di Aceh, Ketua Majelis Syura PKS, Dr Salim Beserta Rombongan Disambut Shalawat
Baca juga: VIDEO Ibu Kandung TA Khalid Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh dan Ulama Aceh Datang Takziah
Baca juga: Menyimak Kitab Sirussalkin di Masjid Raya Baiturrahman Bersama Abu Mudi
#Taufiqulhadi #NasDem #tak #Terlibat #Urusan #Gubernur #Aceh
Sumber : aceh.tribunnews.com