Berita  

Gubernur Harap Pon Yahya Dapat Bekerja Sama untuk Capai Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Harap Pon Yahya Dapat Bekerja Sama untuk Capai Kesejahteraan Rakyat

Laporan Masrizal | Banda Aceh

Frogmancollections.com, BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Partai Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya resmi dilantik sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dahlan Jamaluddin.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah diwakili Sekda Aceh, Taqwallah berharap Pon Yahya bisa bekerja sama, saling mengisi dan membangun komunikasi untuk tercapainya kesejahteraan rakyat Aceh.

Hal itu disampaikan Taqwallah membaca sambutan tertulis Gubernur Nova pada acara pelantikan Pon Yahya dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat (13/5/2022).

“Saya berharap agar saudara dapat bekerja sama, saling mengisi dan membangun komunikasi untuk tercapainya kesejahteraan rakyat Aceh sesuai amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Taqwallah.

Gubernur Aceh, sambung Taqwallah, atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Bahri atau Pon Yahya atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Dengan harapan semoga akan dapat bekerja dan bekerja sama serta membangun komunikasi yang efektif dan efisien dengan seluruh pemangku kepentingan baik di Aceh maupun dengan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya,” sambung Sekda.

Dalam kesempatan itu, Taqwallah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan ketua DPRA, H Dahlan Jamaluddin SIP.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Aceh,” ujar Taqwallah.

Sekda Aceh mendoakan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan Dahlan Jamaluddin selama ini.

“Dan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara Safaruddin SSos MSP yang telah menjadi Plt Ketua DPRA dalam masa transisi,” ungkap dia lagi.

Sekda mengungkapkan bahwa bergantian Ketua DPRA sisa masa jabatan 2014-2019 merupakan proses dan dinamika yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkeyakinan Ketua DPR Aceh yang baru dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPR Aceh,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Teuku Taufiqulhadi: Kasus Penembakan Warga Indrapuri Jangan Ditanggapi Secara Politis



#Gubernur #Harap #Pon #Yahya #Dapat #Bekerja #Sama #untuk #Capai #Kesejahteraan #Rakyat

Sumber : aceh.tribunnews.com