JAKARTA – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 akan diumumkan Rabu (13/4/2022) besok.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, DPR dan pemerintah akan mengumumkan BPIH 2022 setelah rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
”Rabu malam kami akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya perjalanan ibadah haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Yandri memperkirakan jumlah calon jamaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci sekitar 106.000 orang atau 48 persen dari kuota awal calon jamaah haji Indonesia.
“Walaupun belum ada kepastian dari Saudi, tapi sudah kita hitung sekitar 48 persen.
Nah, sekarang kita hitung berapa biaya haji satu orang calon jamaah,” ujar Yandri.
Kemarin, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama membahas rincian komponen BPIH.
Yandri menuturkan, dalam pekan ini Komisi VIII DPR akan menggelar rapat maraton setiap hari supaya DPR dan pemerintah dapat menyepakati angka BPIH paling lambat Rabu besok.
Baca juga: Arab Saudi Terima 1 Juta Jamaah Haji, Indonesia Masih Tunggu Kuota
Baca juga: Kabar Gembira, Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini, Berikut Ketentuannya
Beberapa pihak yang akan diajak rapat antara lain maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, maupun Kementerian Kesehatan untuk memenuhi syarat tes PCR.
“Kita akan target penyelesaian pembahasan biaya ibadah haji ini paling lambat hari Rabu,” ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
#Besok #Biaya #Haji #Diumumkan #DPR #Prediksi #Ribu #CJH #Bisa #Berangkat
Sumber : aceh.tribunnews.com