BANDA ACEH – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf alias Mualem, resmi mengganti Dahlan Jamaluddin dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Mualem menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya yang selama ini menjabat Sekretaris Komisi I DPRA sebagai Ketua DPRA Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Keputusan itu keluar setelah Juru Bicara (Jubir) PA, Nurzahri, menyerahkan surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRA ke pimpinan DPRA di ruang kerja Wakil Ketua I, Senin (14/3/2022).
Surat itu diterima Wakil Ketua II, Hendra Budian, selaku pemegang nota dinas Ketua DPRA bersama Wakil Ketua I, Dalimi.
Surat usulan bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 itu ditandatangani Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf (Mualem), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kamaruddin Abubakar (Aburazak).
Saat mengantar surat, Nurzahri turut didampingi oleh Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tarmizi Panyang.
Nurzahri menjelaskan, proses PAW Ketua DPRA dari Partai Aceh itu sudah melalui proses yang dilakukan tim evaluasi dari internal partai.
Sebelumnya, tim ini bertugas mengevaluasi kinerja 18 anggota DPRA dari Partai Aceh, termasuk posisi Ketua DPRA yang diduduki oleh Dahlan Jamaluddin.
“Dari hasil evaluasi, untuk ketua memang kami mengharapkan ada penyegaran di tubuh DPRA.
Dan, tim evaluasi pada tanggal 6 Maret 2022 mengusulkan lima nama ke Ketum Partai Aceh untuk dijadikan pertimbangan sebagai pilihan dalam PAW Ketua DPRA,” jelas Nurzahri.
#Mualem #Tunjuk #Pon #Yahya #Jadi #Ketua #DPRA #Gantikan #Dahlan #Jamaluddin
Sumber : aceh.tribunnews.com