Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dijen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Dr Drs Safrizal ZA MSi, tak menyangkal saat disebut namanya masuk dalam ‘bursa’ kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Namun, dia menegaskan bahwa penunjukan Pj gubernur di seluruh Indonesia temasuk Aceh pada Juli mendatang adalah wewenang Presiden Republik Indonesia.
Sebagai birokrat, mantan lurah di Lhokseumawe tahun 1994 silam ini mengaku hanya diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja terbaik sebagai pengabdiannya kepada negara.
Jikapun ditunjuk, Safrizal mengaku akan melakukan yang tebaik untuk Aceh, konon lagi Aceh adalah tanah kelahirannya.
Lantas apa yang akan dilakukan Safrizal dan bagaimana pula kiat-kiat sukses ala Safrizal hingga menjadi putra Aceh yang meraih eselon tertinggi di Kemendagri RI.
Berikut petikan wawancara eksklusif Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, didampingi Direktur Yayasan Adovkasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, dengan Safrizal ZA, di Jakarta yang dirangkum wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani.
Apa Kabar Pak Safrizal?
Alhamdulillah sehat wal afiat.
Terima kasih ini, sudah dikunjugi oleh Serambi Indonesia, media paling gahar di Serambi Mekkah, paling oplah.
Baca juga: Dirjen Safrizal ZA Sebut Pejabat Fungsional Damkar dan Analis Kebakaran Mulai Peroleh Tunjangan
Baca juga: Burhan Alpin, Tokoh Masyarakat Tengah Tenggara Harap Pusat Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh
Ada kesan khusus dengan Serambi?
#Gubernur #Kuasa #Presiden #Tugas #Birokrat #Berbuat #Terbaik
Sumber : aceh.tribunnews.com