Berita  

Pansus LKPJ Turun ke Lapangan untuk Cek Proyek APBA, Al-Farlaky: SKPA Harus Siapkan Dokumen

Pansus LKPJ Turun ke Lapangan untuk Cek Proyek APBA, Al-Farlaky: SKPA Harus Siapkan Dokumen

 

Frogmancollections.com, BANDA ACEH – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2021 mulai tanggal 13-17 Mei 2022 turun ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh untuk mengecek langsung proyek APBA tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2021, Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Serambinews.com, Minggu (15/5/2022).

“Tim pansus saat ini ke lapangan, kita bagi zona, yakni zona timur, zona barat, dan zona tengah. Masing-masing personel pansus kita pecah menjadi tiga untuk memperkuat kerja lapangan,” ujar Al-Farlaky.

Politisi muda Partai Aceh itu menyebutkan, pengecekan sejumlah proyek APBA memang tidak dilakukan secara menyeluruh mengingat waktu yang singkat, namun akan dilakukan sampling, sehingga data yang didapatkan akan dipadukan dengan laporan pertanggungjawaban gubernur.

Baca juga: Dewan Pers Tuntaskan Uji Kompetensi Puluhan Wartawan di Aceh

Baca juga: Pemerintah Aceh Kembali Kontrak 157 Proyek APBA 2022 Senilai Rp 127 M

“Apakah sesuai atau tidak pada neraca keuangan dan pembangunan,” tambah mantan aktivis mahasiswa ini.

Dia mengatakan, proyek APBA yang dikelola sejumlah SKPA seperti PUPR, Perkim, Dinkes, Pengairan, Dinas Pendidikan, dan sejumlah SKPA lain masuk dalam listing tim yang sedang bekerja di lapangan.

“Kita terus pacu agar rekomendasi DPRA terhadap LKPJ ini bisa rampung tepat waktu,” beber Al-Farlaky.

Dia juga meminta jajaran Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait supaya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pansus, termasuk pendampingan untuk penjelasan pekerjaan dan lokasi kegiatan.

“Kami sudah sampaikan roadmap kerja pansus ini dengan jajaran Pemerintah Aceh,” pungkas Iskandar Al-Farlaky.(*)



#Pansus #LKPJ #Turun #Lapangan #untuk #Cek #Proyek #APBA #AlFarlaky #SKPA #Harus #Siapkan #Dokumen

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version