Berita  

DPRA Usulkan Delapan Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Wajib Mampu Ini

DPRA Usulkan Delapan Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Wajib Mampu Ini

Laporan Masrizal | Banda Aceh

Frogmancollections.com, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan surat usulan kriteria calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Ada delapan kriteria yang poin-poinnya disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPRA, Safaruddin, SSos MSP bersama para ketua fraksi dalam konferensi pers di ruang media center DPRA.

Dari sembilan fraksi, hanya delapan ketua fraksi yang hadir dalam konferensi pers tersebut, minus Ketua Fraksi PKS, Zaenal Abidin yang berhalangan hadir.

Adapun para ketua fraksi yang hadir yaitu, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Panyang, Ketua Fraksi Golkar, Ali Basrah, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ, Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta.

Lalu, Ketua Fraksi PNA, Safrizal Gam-gam, Ketua Fraksi PAN. Fuadri, Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, dan Ketua Fraksi PKB-PDA, Tgk Syarifuddin.

Safaruddin menyebutkan, ada delapan kriteria yang disampaikan pihaknya ke Presiden Jokowi yang merupakan rumusan dari hasil usulan fraksi-fraksi.

Salah satunya adalah Pj Gubernur Aceh harus mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan Bendera dan Lambang Aceh serta menuntaskan program Reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana.

“Kriteria ini sangat tergantung pada kriteria yang kami himpun, kami akomodir dari usulan masing-masing fraksi yang ada,” kata Safaruddin.

Kriteria ini disampaikan mengingat kepemimpinan Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.(*)



#DPRA #Usulkan #Delapan #Kriteria #Calon #Gubernur #Presiden #Salah #Satunya #Wajib #Mampu #Ini

Sumber : aceh.tribunnews.com