Berita  

DPR RI dan USK Bahas Rencana Perubahan UUPA

DPR RI dan USK Bahas Rencana Perubahan UUPA

BANDA ACEH – Badan Keahlian DPR RI bersama Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Kegiatan itu berlangsung di Auditorium FMIPA USK, Darussalam, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022).

FGD tersebut dihadiri berbagai unsur yaitu perguruan tinggi yang meliputi USK, UIN Ar-Raniry, Unimal, dan UTU, serta Majelis Adat Aceh (MAA), ulama, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan lain-lain.

Adapun narasumber yang diundang antara lain Dr Inosentius Samsul SH MHum (Kepala Badan Keahlian DPR RI), akademisi dari empat kampus tersebut, Azhari SIP (Ketua BRA), Tgk H Faisal Ali (Ketua MPU Aceh), Tgk Yusdedi (Ketua MAA), dan Dr Nazamuddin SE MA dari Majelis Pendidikan Aceh.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar MSi, mengatakan, FGD itu merupakan bentuk keseriusan bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik.

“FGD ini dilaksanakan untuk memperoleh saran dari bapak ibu mengenai konsep akademik terhadap UUPA,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, data statistik yang menunjukkan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera merupakan fakta yang tidak perlu dipertentangkan karena diumumkan secara resmi oleh lembaga negara dan menggunakan metode ilmiah.

Persoalan lain, menurut Indra, masih banyak komponen yang terbelah dari berbagai kepentingan.

Hal ini merupakan PR (pekerjaan rumah-red) ke depan agar semua pihak bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah di Aceh.

Baca juga: Revisi UUPA Masih Pro Kontra, Syech Fadhil: Ini Bisa Menjadi Masalah

Baca juga: DPRA Ungkap Kendala Pemerintah Aceh dalam Mengimplementasikan UUPA di depan Rombongan Lemhannas RI

Sementara itu, Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, pihaknya memandang pembahasan masalah itu sangat penting dan substansial karena akan jadi acuan pemerintahan dalam menetapkan pemerintahan.



#DPR #dan #USK #Bahas #Rencana #Perubahan #UUPA

Sumber : aceh.tribunnews.com