JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap atas berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) tertanggal 17 Februari 2022.
Atas terbentuknya partai tersebut, BEM SI menolak keras penggunaan kata mahasiswa sebagai nama partai politik.
Menurut Koordinator BEM SI Kaharuddin, mahasiswa sejatinya dapat menjaga independensi dari segala kepentingan, termasuk dalam hal politik praktis.
“Kami tegaskan menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik,” kata Kaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/4/2022).
Kaharuddin juga menegaskan, BEM SI tidak terlibat dalam terbentuknya partai tersebut.
Bahkan dirinya mengaku terkejut setelah mendengar berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia.
BEM SI, kata Kaharuddin, hanya akan bergerak dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah.
“Karena siapapun pemimpinnya, mahasiswa tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer,” kata Kaharuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Partai Mahasiswa Indonesia sudah terbentuk saat ini.
Hal itu diungkapkannya saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Menko Luhut vs BEM UI: Diteriaki Otoriter hingga Ditagih Soal Big Data Penundaan Pemilu 2024
Baca juga: Massa Aksi dari Aliansi BEM-SI Mulai Orasi di Depan Gedung DPR/MPR RI, Ini Tuntutan Mahasiswa
#BEM #Tolak #Keras #Penggunaan #Kata #Mahasiswa #Jadi #Nama #Partai #DPR #Mari #Berkompetisi
Sumber : aceh.tribunnews.com