Berita  

DPRA Minta Pemerintah Sinkronisasi Data Penduduk untuk JKA

DPRA Minta Pemerintah Sinkronisasi Data Penduduk untuk JKA

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh segera melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi atau mesinkronisasi data kependudukan di Aceh.

Hal itu bertujuan untuk rasionalisasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani dalam podcast bersama Hurriah Foundation kerja sama dengan Harian Serambi Indonesia, Senin (11/4/2022).

M Rizal Falevi Kirani (hand over dokumen pribadi)

Menuruntya, hal itu menjadi catatan penting legislatif dan eksekutif yang belum lama ini sepakat melanjutkan JKA, setelah sebelumnya berpolemik lantaran ada wacana penghentian sementara pembayaran premi untuk 2,2 juta masyarakat Aceh.

“Ini harus segera dibuat rakor oleh pemerintah Aceh dan kabupaten kota, rakor untuk evalusi data kependudukan.

Kalau tidak ada anggaran kita berikan anggarannya, ini harus teman-teman dinas sosial yang lakukan, juga di kabupaten kota,” kata M Rizal Falevi Kirani.

Selama ini, katanya, terjadi double pembayaran iuran jaminan kesehatan antara JKA dengan JKN KIS.

Untuk diketahui, selama ini JKA hanya menanggung orang mampu, sedangkan jaminan asuransi bagi orang miskin sudah ditanggung oleh JKN yang dibiayai APBN setiap tahunnya.

Baca juga: Balada JKA

Baca juga: Irwandi Yusuf Bicara Soal JKA, Jangan Sampai Orang Aceh Tak Bisa Berobat

Dari 5,3 juta penduduk Aceh, sebanyak 2.111.095 jiwa premi kesehatannya ditanggung melalui JKN.

Pada tahun 2022, pemerintah pusat menganggarkan Rp 1 triliun lebih untuk membiayai premi JKN dan pembiayaan ini sudah berlangsung 12 tahun sejak 2010.

“Makanya ini harus dievaluasi datanya jangan tumpang tindih, data by name by adressnya sudah ada, tinggal dievaluasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Politisi PNA ini juga menegaskan, bahwa program JKA tetap dilanjutkan, hanya saja perlu evaluasi data agar pembayarannya objektif dan bisa sesuai dengan data yang ada.

“Mengingat juga anggaran otsus kita yang sudah menipis,” pungkasnya.

Selain M Rizal Fahlevi, podacast kemarin juga menghadirkan dua narsumber lainnya, yakni Dr Masrizal MA, sosiolog Universitas Syiah Kuala, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili oleh Kabid Yankes, dr Yuanita Ananda.(dan)

Baca juga: DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Sinkronkan Data Penduduk untuk Evaluasi JKA

Baca juga: Sebagian Peserta JKA akan Dialihkan ke JKN



#DPRA #Minta #Pemerintah #Sinkronisasi #Data #Penduduk #untuk #JKA

Sumber : aceh.tribunnews.com