Berita  

Tanggapi Polemik Penghentian JKA, Demokrat Aceh: Silakan Dievaluasi, Tapi Jangan Dihapus

Demokrat Aceh: Silakan Evaluasi JKA, Tapi jangan Dihapus

Laporan Masrizal | Banda Aceh

Frogmancollections.com, BANDA ACEH – Partai Demokrat Aceh melalui fraksinya di DPRA tidak keberatan Pemerintah Aceh dan DPRA melakukan evaluasi terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tapi tidak perlu menghentikannya.

“Demokrat Aceh mempersilakan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengevaluasi sistem kerja BPJS Kesehatan,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula, Kamis (16/3/2022).

Firdaus menyatakan, bahwa JKA telah menjadi jaminan universal health coverage pertama di Indonesia, yang telah memastikan setiap penduduk Aceh memiliki akses yang adil dan setara terhadap pelayanan kesehatan.

“Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silakan dievaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus,” tegas Firdaus di Banda Aceh.

Menurutnya, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat, karena untuk menjadi peserta JKN mandiri harus berbayar setiap bulannya. 

“Biaya premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh,” tambahnya. 

Baca juga: Jubir Pemerintah Aceh Kritik Pedas Mualem soal Polemik JKA, Sentil Rp 900 Miliar Dana Pokir Dewan

Untuk itu, Firdaus menyampaikan Partai Demokrat Aceh melalui fraksi di DPRA akan terus memperjuangkan JKA untuk menjamin kesehatan masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh dan DPRA harus mencari solusi yang terbaik, serta terus memastikan bahwa aspek kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan dan anggaran. 

Di samping itu, tambahnya, BPJS Kesehatan juga harus memastikan semua fasilitas kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

“Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara pemerintah, DPRA, BPJS, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang bisa di akses oleh pasien,” urai dia.

Baca juga: UPDATE INFO JKA Dihentikan Mulai 1 April 2022, Warga Diimbau Daftarkan Diri ke BPJS Kesehatan

“Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan langsung tersampaikan ke pihak BPJS,” tutup mahasiswa Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB University Bogor ini.(*)



#Tanggapi #Polemik #Penghentian #JKA #Demokrat #Aceh #Silakan #Dievaluasi #Tapi #Jangan #Dihapus

Sumber : aceh.tribunnews.com