Berita  

Demokrat Aceh: Silakan Evaluasi JKA, Tapi jangan Dihapus

Demokrat Aceh: Silakan Evaluasi JKA, Tapi jangan Dihapus

BANDA ACEH – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula mengatakan, Demokrat Aceh melalui fraksinya di DPRA memastikan akan mempertahankan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), serta mempersilakan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengevaluasi sistem kerja BPJS Kesehatan.

Menurut Firdaus, perlu disadari bersama bahwa JKA sudah menjadi Jaminan Universal Health Coverage pertama di Indonesia, yang telah memastikan setiap penduduk Aceh memiliki akses yang adil dan setara dalam pelayanan kesehatan.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pidie Jaya melakukan rapat koordinasi terhadap penanganan jaminan kesehatan terhadap warga pasca penghentian pelayanan JKA serta uaoya penrcepatan vaksinasi tahap tiga Booster, Selasa (15/3/2022). (Serambinews.com)

“Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silakan dievaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus,” tegas Firdaus kepada Serambi di Banda Aceh, Kamis (17/3/2022).

Menurut nya, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat, karena nantinya ada biaya premi menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang harus dibayar setiap bulan.

“Biaya premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh,” tambahnya.

Baca juga: Tanggapi Polemik Penghentian JKA, Demokrat Aceh: Silakan Dievaluasi, Tapi Jangan Dihapus

Baca juga: Terpilih Secara Aklamasi, Tarmina Pimpin DPC Partai Demokrat Aceh Tengah

Untuk itu, Firdaus menyampaikan bahwa Partai Demokrat Aceh melalui Fraksi di DPRA akan terus memperjuangkan JKA untuk menjamin kesehatan masyarakat Aceh.

“Pemerintah Aceh dan DPRA harus mencari solusi terbaik serta terus memastikan bahwa aspek kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan dan anggaran,” ungkap Firdaus.

Disamping itu, lanjutnya, BPJS juga harus memastikan semua fasilitas kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

“Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara Pemerintah, DPRA, BPJS, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bisa diakses oleh pasien.

Sehingga, jika ada kendala dalam pelayanan langsung tersampaikan ke pihak BPJS,” tutup mahasiswa Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB University Bogor ini.(jal)

Baca juga: MTA Kritik Mualem Soal Polemik JKA

Baca juga: Benarkah JKA Sudah Usai?

Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Sesalkan Penghentian Program JKA, Jika Ada yang Kurang Harus Diperbaiki

UPDATE INFO JKA Dihentikan Mulai 1 April 2022, Warga Diimbau Daftarkan Diri ke BPJS Kesehatan



#Demokrat #Aceh #Silakan #Evaluasi #JKA #Tapi #jangan #Dihapus

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version