Berita  

Kakanwil Kemenkumham Aceh Serahkan SK Susunan Kepengurusan Partai SIRA

Kakanwil Kemenkumham Aceh Serahkan SK Susunan Kepengurusan Partai SIRA

Laporan Hendri | Banda Aceh 

Frogmancollections.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang susunan kepengurusan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), di Banda Aceh, Selasa (14/6/2022). 

SK itu pun diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kepada Ketua Majelis Tinggi Partai (MPT), Muhammad Nazar yang didampingi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai SIRA, Muslim Syamsuddin. 

Mantan Sekretaris Jenderal DPP SIRA, Muhammad Daud  dan sejumlah pengurus lainnya. 

Kepada wartawan Meurah Budiman, mengatakan SK yang diserahkan tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh majelis tinggi partai. 

Baca juga: Muslim Pimpin Partai SIRA Aceh

“SK tersebut sudah kami lakukan verifikasi dokumennya, sudah memenuhi syarat ketentuan berlaku, sebagaimana yang diatur PP No. 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik lokal di Aceh,” sebutnya.  

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai (MPT), Muhammad Nazar mengucapkan terimakasih kepada pihak Kemenkumham Aceh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Telah kami terima SK

“Saya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai SIRA periode yang lalu, automatis dengan adanya SK ini berakhir. Dan saya telah terpilih sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai (MPT),” sebutnya. 

Baca juga: VIDEO Muslim Terpilih sebagai Ketua Umum DPP SIRA, Muhammad Nazar Siap Maju Calon Gubernur Aceh

Dia mengatakan Muslim Syamsuddin, ST, MAP sah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai SIRA periode 2022-2027. 

“Kita harapkan kehadiran partai SIRA ini, kita jalankan sesuai dengan ideologi dan cita-cita partai. Bermamfaatkan bagi masyarakat dan tidak boleh membawa masalah bagi masyarakat,” katanya.

Untuk kedepan dia menyatakan partai SIRA akan akan fokus Verifikasi Faktual untuk menjadi peserta pemilu.

“Secara lembaga partai SIRA tidak ada masalah, akan tetapi Verifikasi Faktual  partai akan kita harus jalani sama seperti partai lainnya,” ujarnya.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS – Petani Bakar Buah Kelapa Sawit di Subulussalam



#Kakanwil #Kemenkumham #Aceh #Serahkan #Susunan #Kepengurusan #Partai #SIRA

Sumber : aceh.tribunnews.com