Berita  

KPK Harap Angelina Laporkan Dalang Korupsi Hambalang

KPK Harap Angelina Laporkan Dalang Korupsi Hambalang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan narapidana korupsi Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh melaporkan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka apabila Angelina memiliki bukti-bukti baru terkait kasus korupsi Hambalang.

“KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Ali berjanji KPK akan menindaklanjuti jika Angelina Sondakh memiliki bukti baru.

KPK akan melakukan validasi dan telaah lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Ali menegaskan seluruh elemen masyarakat bisa melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id.

Bikin Haru, Angelina Sondakh Kunjungi Makam Suami Setelah 10 Tahun Dipenjara

“Apakah pengaduan tersebut memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak,” kata Ali.

Angelina Patricia Pingkan Sondakh kembali tampil ke hadapan publik setelah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta untuk menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Angelina Sondakh Semangat Hafal Alquran, Langsung Dapat Pujian dari UYM

Baca juga: Setelah Bebas, Angelina Sondakh Mengaku Sulit Mencari Orang untuk Percaya dan Aku Terima

Ia total menjalani masa pidana selama 10 tahun penjara.

Angelina membahas kasus korupsi wisma atlet yang menyeretnya ke jeruji besi dalam Kompas TV.



#KPK #Harap #Angelina #Laporkan #Dalang #Korupsi #Hambalang

Sumber : aceh.tribunnews.com

Exit mobile version