Berita  

KPU Sosialisasi Penggunaan Sirekap di Aceh

KPU Sosialisasi Penggunaan Sirekap di Aceh

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan sosialisasi dan uji coba penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap di Aceh.

Sirekap merupakan sebuah aplikasi terobosan yang sebelumnya pada Pemilu 2020 telah digunakan untuk rekapitulasi hasil pilkada.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Komisioner KIP Aceh, Komisioner KIP kabupaten/kota se-Aceh, para komisioner KPU DKI Jakarta, dan KPU kabupaten/kota se-DKI Jakarta berlngsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).

Ketua KIP Aceh Tengah dan Komisioner Divisi Teknis Berkesempatan untuk mencoba Aplikasi SIREKAP, Rabu (30/3/2022) (Humas KIP Aceh Tengah      )

Kegiatan ini juga diikuti oleh ketua divisi teknis se-Indonesia dan operator Sirekap se-Indonesia.

Aceh menjadi tuan rumah penyelenggara kegiatan sosialisasi ini karena Aceh belum menerapkan penggunaan aplikasi Sirekap lantaran tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 2020 lalu.

Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi itu digelar dalam rangka meningkatkan efisiensi proses penghitungan suara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan serentak pada tahun 2024.

“Kita akan menggelar Pemilu 2024, oleh karena itu KPU memandang Sirekap masih sangat diperlukan untuk memfasilitasi pelaksanaan proses rekapitulasi secara elektronik dimulai dari TPS hingga rapat-rapat pleno di KPU tingkat kabupaten/kota hingga provinsi,” kata Melgia.

Sebagai perangkat teknologi dan informasi yang baru saja digunakan pada pemilihan tahun 2020 di 270 daerah provinsi dan kabupaten se-Indonesia, Sirekap masih perlu disosialisasi yang massif untuk pelaksnaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, terlebih kepada dua provinsi, yakni Aceh dan DKI Jakarta yang pada tahun 2020 tidak melaksanakan pilkada.

“Sosialisasi dan uji coba tahun 2022 ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberi pemahaman penggunaan Sirekap kepada daerah yang belum nmenggunkan Sirekap pada pemilu sebelumnya, khususnya Aceh dan DKI,” katanya.

Baca juga: KPU Sosialisasi Penggunaan Sirekap di Aceh, Perkenalkan Aplikasi untuk Rekapitulasi Hasil Pemilihan

Baca juga: Dirjen Politik dan PUM: Timsel KPU-Bawaslu Sudah Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Tujuan lain digelarnya sosialisasi itu adalah sebagai informasi penggunanan Sirekap, mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan Sirekap sesuai dengan teknologi yang sudah dirancang untuk dievaluasi.

“Kemudian menyiapkan Sirekap pemilu agar dapat berfungsi secara optimal, menyediakan penggunaan informasi teknologi dalam proses dan hasil secara cepat, transpraran dan akurat untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU RI,” pungkasnya.

Sementara Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili Ketua KPU RI saat membuka acara itu mengajak semua peserta untuk mengikuti secara seksama sosialisai dan uji coba Sirekap yang digelar di Aceh.

“Simulasi Sirekap ini adalah persiapan menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024.

Ini kegiatan yang sangat penting, kepada semua peserta yang hadir ke sini atau yang hadir secara daring agar bisa mengikuti dengan baik, dan bisa memberi masukan sehingga pengembangan sirekap KPU dan juga pengembangan regulasi terkait dengan teknis pemungutan suara itu dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Sosialisasi kali ini memang dikhususkan kepada Aceh dan DKI Jakarta yang belum berkesempatan mengikuti bimbingan teknis seara langung dalam praktek pemilihan dan rekapitulasi menggunakan aplikasi itu.(dan)

Baca juga: KPU Sosialisasi SIREKAP di Banda Aceh, Termasuk Diikuti Ketua KIP Aceh Tengah

Baca juga: KPU Teken MoU dengan Tribunnetwork



#KPU #Sosialisasi #Penggunaan #Sirekap #Aceh

Sumber : aceh.tribunnews.com